PEMATANGSIANTAR – Polsek Siantar Martoba berhasil menyelesaikan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di area Kolam Pancing 56, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, melalui pendekatan problem solving. Mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian tersebut berlangsung di Mako Polsek Siantar Martoba pada Minggu (3/5/2026) sore.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kolam pancing berinisial AS (46) pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendapati pintu kantin dan ruang istirahat di lokasi usahanya telah dalam kondisi terbuka.
"Setelah diperiksa, korban melaporkan kehilangan lima set joran pancing milik pengunjung, ikan bawal seberat 3 kilogram dari keramba, serta sebuah ember," jelas AKP Martua Manik.
Informasi mengenai pelaku mulai terkuak setelah korban mengumumkan kehilangan tersebut kepada para pengunjung kolam pada pukul 11.00 WIB. Salah seorang saksi melaporkan melihat seorang remaja berinisial D (17), yang juga warga setempat, membawa barang-barang yang identik dengan milik korban ke rumahnya. Pihak korban kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku pada pukul 12.30 WIB dan berhasil menemukan barang-barang bukti tersebut.
Merespons laporan yang masuk, personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Ka SPK Aiptu Ramadhani Nasution bersama Brigadir Fernando Hutasoit, serta Bhabinkamtibmas Aipda Fadlan Fahmi dan Bripka Nurdiansyah, segera memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Kesepakatan damai dicapai dengan poin utama bahwa kedua pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
“Kasus dugaan pencurian ini telah dinyatakan selesai melalui problem solving karena kedua belah pihak telah bersepakat damai secara kekeluargaan,” tegas Kapolsek.
Langkah penyelesaian non-litigasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengedepankan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Siantar Martoba.