Memuat berita terbaru...

Kebal Hukum, Hari Ini Sabung Ayam 'Entong' Mabar Hilir Buka Bebas, Menanti Aksi Nyata Polres Pelabuhan Belawan


MEDAN — Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam dilaporkan tengah beroperasi dan memicu kerumunan massa pada hari ini di kawasan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Berdasarkan sumber di lapangan dan pantauan langsung wartawan pada Minggu siang ini, arena adu ketangkasan unggas yang berlokasi tak jauh dari Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Hilir tersebut tampak dipadati pengunjung. Lokasi yang santer disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial E alias "Entong" ini seolah bebas beroperasi tanpa hambatan di tengah hari libur.

Fakta bahwa aktivitas ini sedang berlangsung turut diperkuat oleh bukti visual terkini berupa rekaman video yang kini telah dikantongi redaksi. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat jelas suasana real-time di mana dua ekor ayam jago sedang diadu di dalam sebuah arena melingkar bersisi hitam. Belasan pria dewasa tampak berkerumun rapat mengelilingi arena, menyoraki dan menyaksikan dengan saksama jalannya aduan yang kental dengan dugaan praktik perjudian.

Beroperasinya arena yang diduga menjadi tempat perputaran uang haram ini secara terang-terangan memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Warga menyayangkan adanya pembiaran terhadap kerumunan dan aktivitas ilegal yang dapat memicu kerawanan sosial serta tindak kriminalitas lanjutan.

Mengingat aktivitas tersebut sedang berlangsung dan berpotensi kuat melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana perjudian, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk merespons cepat. Desakan keras ditujukan kepada jajaran Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan selaku pemangku wilayah hukum, agar segera turun ke lokasi dan melakukan penindakan seketika.

Terkait temuan aktivitas yang tengah berlangsung ini, Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi cepat kepada Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, S.H., dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. Namun, hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat kepolisian tersebut belum bersedia membalas konfirmasi redaksi maupun memberikan pernyataan resmi.

Di tengah kebungkaman pihak kepolisian, masyarakat kini menanti langkah nyata dari Polres Pelabuhan Belawan. Warga berharap adanya penindakan yang cepat, terukur, dan terstruktur pada hari ini juga untuk membongkar praktik tersebut dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, demi tegaknya hukum dan terpeliharanya ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Mabar Hilir.(Tim)