PANCUR BATU — Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek bernilai miliaran rupiah yang berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) ini diduga sarat dengan kejanggalan administrasi, spesifikasi rute yang melenceng, hingga mutu pengerjaan fisik yang dipertanyakan.
Berdasarkan penelusuran tim wartawan, kejanggalan pertama yang paling mencolok ditemukan pada portal resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (SPSE INAPROC). Pada sistem tersebut, paket pekerjaan ini masih berstatus "Nilai Kontrak belum dibuat". Namun anehnya, pengerjaan fisik di lapangan faktanya telah dieksekusi.
Lebih lanjut, pada papan informasi (plang) proyek yang terpasang di lokasi, pihak pelaksana yakni PT. XINERGI INFRASTRUKTUR INDONESIA secara tertulis telah mencantumkan Nomor Kontrak: 000.3.2/9483/DSDABMBK/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Perbedaan mencolok antara data di sistem pengadaan elektronik pemerintah dan realisasi di lapangan ini memunculkan pertanyaan besar terkait tertib administrasi proyek tersebut.
Indikasi ketidaksesuaian semakin menguat saat tim membandingkan spesifikasi lokasi pada plang dengan titik pengerjaan riil. Plang proyek secara spesifik menerangkan bahwa pemeliharaan berkala diperuntukkan bagi Ruas Jalan Persatuan Rambung Merah (0,742 km), Jalan Agraria (0,629 km), dan Jalan Sekolah (0,478 km).
Faktanya, berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan aspal secara penuh justru dilakukan di ruas yang berbeda, yakni Jl. Bonjol, Jl. Sentosa, Gg. Berontak, Jl. Merdeka, dan masih ada beberapa jalan lagi yang berada di kawasan Desa Hulu. Sementara itu, untuk ruas Jl. Bersiap terpantau hanya dilakukan pengerjaan tambal sulam. Tidak adanya plang informasi di titik-titik lokasi pengerjaan baru tersebut dinilai telah mengabaikan prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Terlebih, keberadaan plang proyek utama pun dipasang di lokasi yang terhalang vegetasi, sehingga menyulitkan warga untuk membacanya.
Keluhan juga mencuat terkait kualitas fisik infrastruktur. Dokumentasi visual di lokasi memperlihatkan hamparan aspal baru yang tampak berpori besar dan kasar, serta pengerjaan tambal sulam yang dinilai tidak merata. Selain itu, pelaksanaan pengaspalan yang dilakukan pada malam hari turut memunculkan pertanyaan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), mengingat aktivitas alat berat berpotensi mengganggu jam istirahat masyarakat.
Transparansi pencatatan nilai anggaran pun tak luput dari selisih. Terdapat perbedaan angka antara data pengadaan yang mencatat nilai HPS proyek sebesar Rp 2.004.000.000, berbanding dengan Nilai Pagu Anggaran Rp 1.983.984.000 yang tertera di plang proyek.
Upaya Konfirmasi yang Bertepuk Sebelah Tangan
Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) dan mengedepankan kode etik jurnalistik, tim wartawan telah melayangkan surat permohonan konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah pemangku kebijakan dan aparatur wilayah terkait.
Permintaan klarifikasi tersebut ditujukan kepada:
Kepala Dinas SDABMBK Kab. Deli Serdang, Bapak Suparno, S.Sos., M.S.P.
Sekretaris Dinas SDABMBK Kab. Deli Serdang, Bapak Agussalim Lubis, S.T.
Camat Pancur Batu, Bapak Feri Sepnanda Ginting, S.STP, MAP.
Sekcam Pancur Batu, Bapak Muhammad Fadly Fadillah, S.STP.
Kepala Desa Hulu, Bapak Kasuma Chandra Wijaya alias Adi/Acup.
Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, seluruh pejabat yang dihubungi kompak memilih bungkam. Tidak ada satu pun dari nama-nama tersebut yang bersedia membalas konfirmasi redaksi terkait rentetan kejanggalan proyek bernilai hampir dua miliar rupiah ini.
Publik kini menanti ketegasan dari instansi pengawas terkait, seperti Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan menelusuri dugaan ketidaksesuaian administrasi dan fisik pada proyek tersebut.